Wakil Walikota Palopo bersama dengan Kepala Badan Kesbangpol, Iswandi Ismail Komisioner KPU Kota Palopo dan Benyamin Dg. Sitanra Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Bakesbangpol Palopo pada saat pembukaan Bimtek di Hotel Harapan Palopo, Rabu (23/10/2019). Foto Hendra

 

PALOPO

‎Sejumlah pengurus partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Palopo mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan kepada partai politik se-kota palopo tahun anggaran 2019 di Hotel Harapan Palopo, Senin (23/10/2019).

Bimtek akan berlangsung selama dua hari dari tanggal 23 s/d. 24 Oktober 2019.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palopo Dr.H. Baso Sulaiman, M.Si mengatakan, selain oleh pihaknya, bimtek keuangan parpol juga akan diisi oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Rasdi Fajar Kasubid Ormas dan politik, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Inspektur Inspektorat Kota Palopo.

Materinya meliputi perencanaan, pertangungjawaban, penyusunan laporan, dan peraturan perundangan-undangan tentang bantuan parpol.

Pengelolaan bantuan‎ k‎euangan parpol dinilai penting karena menyangkut sejumlah hal. Satu di antaranya terkait laporan kuangan Kota Palopo.

Apalagi, ‎menurut Baso Sulaiman, ‎bimtek ini penting pasalnya hampir tiap tahun ada saja sejumlah pengurus parpol yang berubah kepengurusannya.

Biasanya perubahan pengurus itu sampai ke tingkat bawah sehingga pengelolaan  bantuan keuangan dari pemerintah ini harus selalu diingatkan melalui sosialisasi.

"Pengelolaan bantuan keuangan ini pertanggungjawabannya disampaikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Ini mempengaruhi bantuan berikutnya, kalau banyak temuan, maka temuan itu harus diselesaikan dulu (pertanggungjawabannya). Ini juga nantinya terkait laporan keuangan Kota Palopo,"‎ tutur Baso Sulaiman. (*)