Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan beban kerja para penyelenggara pemilu ad hoc di pilkada 2020 tidak akan seberat ketika Pilpres 2019. KPU menyebut tahapan pilkada 2020 akan lebih ringkas dibandingkan Pilpres.

Adapun penyelenggara ad hoc itu meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Kalau kemarin kan pemilu serentak 2019 itu kan 5 jenis surat suara. Terutama yang pilegnya itu kan juga banyak melakukan penghitungan yang berkaitan dengan parpol dan calon-calonnya," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting, di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

"Itu kan memakan waktu yang cukup banyak, kerja yang cukup berat mulai dari persiapan sampai ke pelaksanaannya dan penyelesaian penghitungannya. Kalau ini (pilkada 2020) kan pilkada surat suaranya juga lebih simpel. Mungkin tahapan dan formnya juga akan lebih sedikit," lanjut Evi.

Evi mengatakan sistem penghitungan suara juga akan melakukan rekapitulasi elektronik. Sehingga, menurut Evi hal itu akan meringankan pekerjaan para penyelenggara pemilu ad hoc tersebut.

"Karena kita akan menggunakan e-rekap ya, mudah-mudahan e-rekap ini bisa menjadi solusi bagi beban kerja yang akan lebih ringan," katanya.

Lebih lanjut, Evi mengungkapkan pada Pilkada 2020 pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para calon petugas. Hal itu dilakukan untuk menghindari banyaknya petugas yang jatuh sakit saat bertugas.

"Nanti kita memang meminta kepada teman di daerah untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Sehingga bagaimana bisa difasilitasi terkait dengan recruitmen badan ad hoc nantinya di dalam melakukan pemeriksaan kesehatan," tutur Evi.
(eva/mae)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-4797360/kpu-harap-e-rekap-bikin-beban-kerja-ppk-kpps-di-pilkada-2020-jadi-ringan