Pada Hari selasa 12 Oktober 2021 pukul 08.00 Wita sampai selesai Kepala Badan Kesauan Bangsa dan Politik Kota Palopo (Drs. Hasanuddin M, Si) beserta Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Amiruddin Amin, S. IP) dan Kepala Sub Bidang Pendidikan Politik dan Peningkatan Demokrasi (Zainal, SE) menghadiri undangan kegiatan peserta giat sosialisasi penyusunan pelaporan bantuan keuangan partai politik Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Agri Jl. R. Suprapto Nomor 17 kabupaten bulukumba sulawesi selatan, dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 seperti pengukuran suhu tubuh, memakai masker serta pengaturan jarak jauh atar peserta.

Agar meningkatkan pemahaman kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota khususnya Bidang yang menangani bantuan partai politik dalam penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan partai politik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Diharapkan agar rapat koorsdinasi ini dilaksanakan secara bergilir di setiap Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, dalam inflementasi bantuan partai politik ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 78 Tahun 2020 disamping bantuan tersebut digunakan untuk penguatan kelembagaan partai politik dalam sosialisasi politik juga sebagian digunakan untuk membantu masyarakat dalam penanganan dan pencegahan covid-19 selama masa pandemi berupa masker, hansanitizer dan obat-obatan lainnya.