Pada hari Selasa sampai Rabu Tanggal 28 s/d 29 Desember 2021 Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanan diaula Hotel harapan Kota Palopo dan dihadiri oleh Bapak Asisten II Bidang Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palopo (Ilham Hamid, SE, M. Si), Ketua Stisipol Veteran Kota Palopo (Dr. Drs. H. Baso Sulaiman, M. Si), Ketua KPU Kota Palopo (Abbas Djohan), Inspektor yang diwakili oleh Ibu Hasnawati, Kepala BPKAD Kota Palopo diwakili oleh Bapak Emil Nugraha, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palopo beserta Perwakilan Pengurus Partai Politik Kota Palopo.

Penyampaian oleh Bapak Asisten II Bidang Pembanguanan Sekretaris Daerah Kota Palopo (ilham Hamid, SE, M. Si) bahwa kesadaran Partai Politik sangat membantu dalam penentuan kebijakan pada suatu Daerah, Partai Politik merupakan suatu organisasi yang luar biasa, maka pemerintah memberikan bantuan dana dalam upaya kelancaran pelaksanaan kegiatan terutama dalam memberikan kecerdasan politik bagi masyarakat dan sumber dana Partai Politik  bias berasal dari anggota, para pengusaha dan bantuan dari pemerintah melalui APBD dalam kegiatan BIMTEK ini diharapkan kepada partai politik penerima bantuan untuk membuat pertanggungjawaban secara tepat dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami harapkan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius untuk dapat menjadi pengetahuan berharga dalam upaya membuat pertanggungjawaban dengan baik dan akuntabel.

Penyampaian dari Ketua Stisipol Veteran Kota Palopo (Dr. Drs. H. Baso Sulaiman, M. Si) bahwa kegiatan dalam partai merupakan suatu bentuk partisipasi politik yang mencakup kegiatan sukarela yang secara langsung dalam pembentukan kebijakan umum, di Indonesia peran partai politik adalah sebagai pilar penyangga demokrasi dalam arti keberadaan demokrasi tanpa adanya partai politik adalah sebuah situasi kekuasaan, partai politik adalah sarana atau wadah bagi masyarakat untuk berkumpul, menyalurkan aspirasi dan pendapat yang memungkinkan untuk membangun Negara, Fungsi partai politik sebagai sarana bagi masyarakat agar menjadi warga Negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyampaian Bapak ketua KPU Kota Palopo (Abbas Djohan) Partai Politik adalah organisasi yang ada cuma partai politik yang diberikan bantuan oleh Negara berdasarkan jumlah persuara diharapkan partai politik digunakan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku, partai politik adalah alat pengontrol terhadap kebijakan pemerintah agar produk hukum yang diharapkan betul-betul kepada masyarakat, fungsi partai politik sebagai pendidikan politik bagi masyarakat yang dalam proses pelaksanaannya diperlukan, kekuatan partai politik bersumber dari tokoh masyarakat yang berawal dari kelompok-kelompok kecil.

Penyampaian Ibu Hasnawati bahwa peratnggungjawaban bantuan keuangan partai politik tetap mengacuh pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 dalam realisasi penggunaan dana bantuan partai politik diharapkan sebagian digunakan pada penggunaan Covid-19 bila pertanggungjawaban terlaksana dengan menjadi masalah bagi partai olitik untuk memberi bantuan pada tahun berjalan dan diharapkan kepada pengurus partai politik untuk secepatnya menyelesaikan pertanggungjawaban sebelum tanggal 31 januari 2022.

Penyampaian Bapak Emil Nugraha bahwa belanja Hibah dapat diberikan kepada : Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Ormas/Lembaga, dan Partai Politik kemudian kriteria belanja hibah : Peraturannya telah ditetapkan secara spesifik, Bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus menerus, memberikan nilai manfaat dan menerima persyaratan penerima hibah. Untuk dana partai politik tidak pernah ada proposal karena proposal ditentukan oleh humlah suara dan belanja hibah digunakan untuk menunjang pencapaian sasaran, kegiatan dengan memperhatikan keadilan, kepatuhan, rasionalis untuk masyarakat.

Penyampaian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo (Drs. Hasanuddin, M. Si) bahwa peran partai politik sangat penting oleh pembinaan politik masyarakat diharapkan semua partai politik penerima bantuan untuk segera menyelesaikan pertanggungjawabannya sampai batas waktu yang ditentukan dan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan ini Bimbingan teknis (BIMTEK) ini diharapkan tetap terjalin Hubungan dan komunikassi untuk partai politik dengan kesabangpol Kota Palopo.