Bidang Politik Dalam Negeri melaksanakan Kegiatan Sosialisasi pada tanggal 20 Agustus 2021 yang diselenggarakan di Aula kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan dihadiri oleh Bapak Walikota Palopo Drs. H. M. JUDAS AMIR, MH, Bapak Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo ABBAS DJOHAN, SH. MH Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo Drs. HASANUDDIN, M. Si Pengurus Partai Politik beserta Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Walikota Palopo memberikan sambutan sekaligus penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) kepada Partai Politik yang mendapatkan Dana Bantuan dari APBD (Aggaran Pendapatan Belanja Daerah) dalam Sambutan Walikota Palopo menyampaiakan kepada seluruh masyarakat selalu menjaga kondisi kesehatan selama pandemi covid-19 dan kepada semua Partai Politik  se-Kota Palopo untuk senantiasa membantu Pemerintahan khususnya Walikota Palopo untuk memberikan masukan dan kritikan yang positif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota palopo, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan politik yang baik dan benar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palopo ABBAS DJOHAN, SH. MH  mengatakan bahwa keberadaan Partai Politik di daerah menjadi modal dasar dan utama dalam kelangsungan pelaksanaan pemilihan umum dan kepala daerah yang akan dilaksanakan secara serantak di tahun 2024 pada prinsipnya semua partai politik itu bagus cuma terkadang oknum pengurus partai yang melakukan tindakan yang melanggar aturan dimana dapat berdampak kurang baik bagi partai itu sendiri dan diharapkan seluruh partai politik agar dapat memberikan pendidikan politik dalam masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam kegiatan politik yang baik dan aman. Agar kiranya partai politik senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan para praksi yang duduk dalam keanggotaan DPRD Kota Palopo serta pengurus partai juga diharapkan senantiasa berkoordinasi dengan KPU bila mana ada hal-hal yang perlu dipertanyakan beik mengenai aturan pemilukada meupun terkait verifikasi pertai politik yang akan ikut dalam pemilukada ditahun 2024.

Adapun penyampaian dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo Drs. HASANUDDIN, M. Si  mengatakan kepada seluruh partai politik yang telah cair dana bantuannya agar segera menggunakan dana tersebut  sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bila telah selesai mempergunakan dana bantuan partai politik agar segera membuat pertanggungjawabannya dan bagi Partai Politik yang belum cair agar segera menyelesaikan kelengkapan berkas pencairan dana.