Bidang Organisasi Masyarakat melaksanakan rapat Persiapan Pelaksanaan kegiatan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan pada hari Jum'at tanggal 04 mei 2021 di Aula Badan Kesbangpol Kota Palopo bersama Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan.

''Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo (Drs. Hasanuddin, M. Si) sebagai pimpinan rapat sekaligus pembuka rapat menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan agar menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas.''

''Sekretaris Badan Kesatuan Bangsan dan Politik Kota Palopo (Drs. Taufiq Gurrachman M. Si) memerintahkan kepada PPTK kegiatan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan membuat formulir mandat yang tergabung dalam tim bagi yang tidak sempat hadir dalam pertemuan/pemantauan menjelaskan kepada Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan tentang keterlambatan terbantuknya Tim ini sebagai akibat keterbatasan anggaran yang tersedia pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, pertemuan hari ini laporannya dimasukkan dalam WA Provinsi termasuk Foto-Foto untuk memberikan motivasi bagi daerah lain, membuat laporan hasil kegiatan pengawaan organisasi kemasyarakatan untuk dilaporkan ke penanggungjawab kegiatan ini (Walikota) dan membuat Rencana Pemantauan Untuk Pertemuan berikutnya dan membuat format pemantauan baku terhadap ormas yang telah terdaftar dan ormas yang belum terdaftar, serta memilah ormas yang menjadi skala prioritas.''

''Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya Agama dan Organisasi masyarakat (Pirman Nyili, S. Pd) mengharapkan kepada semua yang terlibat dalam Tim Terpadu Pengawsan Ormas untuk bisa bekerja sama dalam memantau setiap kegiatan ormas dan menjelaskan kepada Tim Terkait Tugas yang ada pada Surat Keputusan Walikota sekaligus memperkenalkan diri.''

''Kepala sub Bidang Orgaisasi masyarakat (Subhan, S. Sos) memberikan informasi kepada semua peserta rapat sekaitan dengan jumlah ormas yang ada dikota Palopo.''

''Kasat Intel Polres Kota Palopo menyampaikan tetap memantau, mendata sekaligus mengawasi terhadap organisasi kemasyarakatan yang telah dibubarkan (HTI dan FPI).''

''BIN Wilayah Kota Palopo melakukan pendataan ulang terhadap ormas, karena masih banyak yang tidak melakukan perpanjangan.''

''BAIS Wilayah Kota palopo siap membantu/ mendukung Tim Terpadu dalam melakukan pengawsan Terhadap Ormas.''

''Kasi Intel Kodim menyampaikan terkait pengawsan ormas kedepan, Ada Data-Data langsung mengadakan kunjungan ke lapangan.''

''Kasi Intel Kejari Tim pengawsan Ormas harus turun langsung ke lapangan, apabila da suatu ormass yang mencurigakan.''

''Kementrian Agama melakukan Verifikasi terkait Rekomendasi dari Kementrian Agama bagi Ormas yang Bidang kegiatannya khusus pada Bidang Keagamaan.''