Pada hari senin tanggal 14 Februari 2022 Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan malaksanakan rapat Persiapan Pelaksanaan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, Sekertaris Kesbangpol, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Kemasyarakatan, Kasat Intel Polres Kota Palopo, Kementrian Agama, Kasi Intel Kejari, Kasi Intel Kodim.

Kaban Kesbangpol Kota Palopo (Drs. Hasanuddin, M.Si), Membuka Rapat sekaligus memperkenalkan anggota Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan yang baru dan memberi arahan kepada anggota Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan untuk tetap mewaspadai kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh ormas apalagi tahun ini adalah tahun politik dari sekian ormas yang terdaftar di Kota Palopo hanya sebagian saja yang masih aktif sesuai dengan hasil pendataan dan pemantauan tahun 2021, membuat peta hasil pengawasan organisasi kemasyarakatan agar memudahkan dalam melaksanakan kegiatan.

Sekertaris Badan Kesbangpol Kota Palopo (Drs. M. Taufiq Gurrahman, M.Si), Mengharapkan Kepada Tim Sekretariat pengawasan organisasi kemasyarakatan agar membuka akses Data-Data Organisasi Kemasyarakatan hasil kegiatan pemantauan tahun 2021 dan mengharapkan kepada semua yang terlibat dalam Tim terpadu Pengawasan Ormas agar Memantau kembali ormas yang aktif, mencatat hal-hal yang terjadi dilapangan dan membuat laporan setiap selesai melaksanakan kegiatan.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan (Pirman Nyili, S.Pd), Menjelaskan secara singkat tujuan kegiatan pengawasan Organisasi Kemasyarakatan ini dilaksanakan, salah satu diantaranya adalah menjamin aktivitas ormas berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan program kerja, mempersilahkan anggota Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan untuk memberikan tanggapan - tanggapannya.

Kasat Intel Polres Kota Palopo , Mengajak semua Tim agar bersama-sama dalam melaksanakan pemantauan kesekretariat, Badan Kesbangpol harus mengambil kesimpulan disetiap kegiatan yang dilaksanakan untuk dibawah ketingkat rapat yang lebih tinggi.

Kementerian Agama, Mengharapkan adanya Sosialisasi Aturan yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan dan di tahun 2022 perlu lebih Intensif melaksanakan kegiatan pemantauan dan menyampaikan kepada pengurus ormas untuk memasukkan laporan kegiatannya.

Kasi Intel Kodim, Agar kedepan pihak Kesbangpol harus melakukan pengecekan langsung sekretariat dan pengurusnya sebelum didaftar.