Pada hari jumat tanggal 03 September 2021 pukul 14.00 Wita dilaksanakan rapat Koordinasi dan konsolidasi forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Kota Palopo di aula kantor Bakesbangpol Kota Palopo peserta rapat yaitu Drs. Asrul Tahir, Andarias Tandi Loli, SH, Drs. Mirsan Rustam, Erbit Palisuri Lejja, Habibi Sahide, S. Hut, Makmur, Drs. Habir, Syaiful, S.Pd, Salamuddin, S. Sos, Rahmat, Syawaluddin, S. Sos, Fadly patanduk, Unsur FKKD Kota Palopo, Para Kepala Bidang Bakesbangpol Kota Palopo, Staf Kesbangpol Kota Palopo.

Sekretaris badan Kesatuan bangsa dan Politik menyampaikan sekaligus pembuka rapat bahwa pertemuan pada hari ini dilakukan untuk mendapatkan saran dan pandangan terkait masalah pertikaian warga di mancani, Badan Kesbangpol telah mengusulkan pemasangan lampu jalan di beberapa titik prioritas di kelurahan mancani dan pembersihan pepohonan dan semak dititik pertikaian fisik, telah melakukan pantauan dan terkait masalah TPA di mancani yang semula belum ditimbun, telah dilakukan penimbunan sehingga bau sampah yang mengganggu tidak tercium lagi disekitar permukiman warga akan diupayakan untuk mengajukan usulan kepada Walikota Palopo jika dimungkinkan untuk pengadaan/pemasangan CCTV disejumlah titik dinilai rawan dan tepat untuk dipantau melalui APBD P T.A 2021.

Penyampaian dari Salamuddin, S. Sos perlunya penegakan hukum secara jelas dan tegas dimancani belum maksimal dan perlu ditingkatkan peran tokoh masyarakat telah dilakukan akan tetapi pemudanya yang sulit ditangani dan pemicu konflik dimancani dikarenakan oleh miras.

Penyampaian dari Makmur bahwa pemasangan CCTV harus dilokasi yang jelas, miras sebagai pemicu masalah utama dimancani kejadian itu merupakan konflik kecil akan tetapi sifatnya meluas dan pengadaan lampu penerangan jalan penting untuk segera dipasang dititik rawan konflik.

Penyampaian dari Syaiful, S.Pd terdapat aktor yang mengakibatkan konflik di mancani, pemicu lain yaitu karena rusaknya ahlak anak dikarenakan miras dan pengaruh lingkungan diperlukan saling terbuka antara kelompok Uri dan Batu untuk memberikan informasi penegakan hukum masih lemah saling provokasi antar pemuda perlu diantisipasi.

Penyampaian dari Rahmat bahwa penegakan hukum dalam arti ketegasan diperlukan di mancani kemungkinan konflik di mancani terdapat unsur politik adanya aktor dibelakang kerusuhan antara kelompok dimancani.

Penyampaian dari Fadly Patanduk para penjual miras agar segera ditindak, antisipasi provokator yang berasal dari luar dan perlu penegakan hukum dimancani.

Penyammpaian dari Andarias Tandi Loli, SH berbicara masalah mancani harus dengan data empiris agar tidak biaskami tidak mau mancani menjadi peta konflik adnya provokator segera ditindaklanjuti, penegakan hukum belum maksimal adanya video orang dengan gangguan jiwa yang terduga teroris dihakimi warga, kejadiannya di Tana Toraja, seharusnya penegak hukum lebih hati-hati dalam analisis dan membari penjelasan kepada publik.

Penyampaian dari Habibi Sahide, S. Hut bahwa provokator berasal dari kampung sendiri kurang terjaga silaturahmi antar orang tua dan usulan agar pemindahan markas Koramil dan Brimob oleh Bupati Luwu agar dipindahkan ke wilayah sekitar mancani pembahasan masalah agama dimedia sosial dikhawatirkan menjadi konflik karena telah sampai ke ranah publik yang akan dibaca nantinya termasuk komentar yang sifatnya provokatif.

Penyampaian dari Drs. Mirsan Rustam prlunya peran 3 pilar ditingkat kecamatan dan kelurahan dan RT/RW selaku mitra pemerintahan untuk sering-sering memantau langsung wilayahnya serta keluarganya SAMPAIKAN KE Camat atau Lurah segala hal yang dianggap menyimpang, minuman keras tradisional ballo selalu diupayakan dalam pengawasan dan pembuatan pabrik gula aren agar ballo yang dijual telah diproduksi menjadi gula atau dikonsumsi dalam keadaan manis.

Penyampaian dari Drs. Asrul Thahir  perlunya pendekatan humanis dan pendekatan sosial dibutuhkan seseorang pemimpin yang mapato dan buat pernyataan sikap orang tua tidak akan melindungi anaknya.

Penyampaian dari Erbit Palisuri Lejja penegakan hukum tidak maksimal dan berimbang ketidakterbukaan antara kedua kelompok Uri dan Batu, Pertemuan selanjutnya agar ada pertanyaan sikap yang ditanda tangani oleh kedua belah puhak dan pihak terkait.

Penyampaian dari kasat Intelkam Polres Palopo bahwa penempatan polisi disalah satu rumah warga sebagai posko sementara, penindakan terhadap pelaku yang menjadi tersangka kasus meninggalnya seorang warga dalam pertikaian dimancani telah dilakukan kami selalu siap posisi setempat adanya krisis kepercayaan terhadap tokoh dan orang tua oleh pemuda mancani, operasi miras sering kami lakukan orangtua sebagai  filter utama jika  tahu anaknyaterlibat tarik dan ajak pulang agar terhindar dari konflik.

Penyampaian dari Pasi Intel Kodim 1430 SWG terkait tembak ditempat harus dengan izin tertulis dari pimpinan termasuk Walikota Palopo pembanguanan kantor Koramil dan Bromob harus ada kesiapan dan dukungan dari pemerintah daerah serta konflik mancani adalah gengsi antar kampung dan perlu silaturahmi antara orangtua harus dilakukan serta pendekatan sosial dalam bentuk pernyataan bersama.