Acara Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Palopo Hari / Tanggal Rabu, 06 Oktober 2021 Pukul 14.00 Wita sampai selesai Tempat Aula Kantor Bakesbangpol Kota Palopo. Pimpinan Rapat Sekretaris Bakesbangpoi Kota Paiopo. Peserta Rapat Drs. Asrul Thahir, Andarias Tandi Loli, SH, Drs. Mirsan Rustam, Erbit Palisuri Lejja, Habibi Sahide, S.Hut, Para kepala Bidang Bakesbangpol Kota Palopo, Para Kepala Sub Bidang Bakesbangpol Kota Palopo dan Para Staf Kesbangpol Kota Palopo

Pimpinan rapat sekaligus pembuka rapat yaitu Sekertaris Bakesbangpol Kota Palopo menyampaikan bahwa Selama pandemi Covid-19 pengaduan terkait kasus kekerasan terhadap anak dan pelecehan minimal 2 kasus dalam kurun waktu 1-2 bulan dibutuhkan kerjasama yang baik dari beberapa elemen untuk menyelasaikan masalah kekerasan terhadap anak ini, pembelajaran tatap muka terbatas di Kota Palopo sudah dilaksanakan dihimbau agar kiranya anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk mementau masing-masihg daerahnya apakah terdapat masalah dalam pelaksanaan tatap muka terbatas ini terkait Narkoba Kota Palopo urutan ke 4 di tahun 2020 di bawah Makassar yang berada di urutan pertama dengan total 500 kasus, kemudian diikuti Gowa dengan 300 kasus, selanjutnya Takalar dengan 300 kasus dan terakhir Sidrap dengan 200 kasus, Toraja yang dekat dengan Kota Palopo tidak sampai 30 Kasus Narkobanya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo menyampaikan bahwa terdapat kurang lebih 120 apotik dan toko obat di Kota Palopo, jumlah apotik di Kota Palopo dengan rasio jumlah penduduk tidak rasional.

Andarias Tandi Loli, SH, terkait kasus Narkoba di tahun 2016 ada 5 orang anak yang saya bebaskan tidak ada orang kaya yang ditangkap akibat Narkoba yang ada hanya orang miskin kemudian kasus terakhir kekerasan terhadap perempuan dan anak di Po!res Kota Palopo pelaku masih dibiarkan permasalahan di Mancani tidak bisa selesai dengan latar perdamaian, penegasan hukum yang belum tuntas dan tegas, konflik di Mnacani terpelihara dengan baik.

Habibi Sahide, S.Hut keadaan beberapa hari di Mancani aman kami telah melakukan pertemuan Yang di fasilitasi oleh Camat, Koramil, Polsek, dan Lurah sebagai langkah persuasi, saya mengajak agar menghiiangkan segaia bentuk dendam dan ujaran kebencian lainnya karna jujur saya masih belum merasa aman ketika bepergian yang didamaikan bukan hanya anak mudanya akan tetapi orang tua juga dua pekan yang lalu terjadi konflik lagi yang mengakibatkan luka-luka sudah mulai adanya provokasi lagi yang biasanya dilakukan menjelang magrib pola perdamaian harus berubah kelompok yang bertikai agar masuk kewilayah kelompok yang lain dan begitu pula sebaliknya akan ada pertemuan dengan Tokoh Masyarakat lingkungan Mancani dan direspon baik camat masih menunggu dari DANDIM untuk membangun kantor Koramil di Wilayah Mancani Kota Palopo, kampung kami agar dipantau terkait kasus penyalagunaan Narkotika karna beberapa kejadian menjelang subuh diduga pelaku adalah pemakain Narkoba terkait banjir di WALMAS agar tetap hati-hati terhadap'kerusakan alam.

Drs. Mirsan Rustam, konflik yang ada di Lingkup Kecamatan Sendana di selesaikan ditempat perselisihan anatara remaja Mawa dengan remaja Peta mengakibatkan korban sudah ditangani oleh Dokter siaga oleh Tokoh Masyarakat untuk menghubungi Kopolisian ketika terdapat konflik diduga pemicu perselisihan ini karna konsumsi minuman keras dan dugaan penyalagunaan Narkoba, minuman keras jenis ballo diduga beras dari luar Kecamatan Sendana.

Drs. Asrul Thahir, penertiban para pengendara motor yang menggunakan kanalpot liar, adanya rumah kos yang tidak disiplin dimana tamu belum pulang padahal waktu te;ah menunjukkan pukui 10.00 Wita, peran Bhabinsa dan Bahbinkantibmas agar lebih tanggap, waspada terhadap provokasi masih adanya balapan liar di Kota Palopo.

Erbit Palisuri Lejja, penegakan hukum tidak maksimal dan berimbang ketidakterbukaan antara kedua kelompok Uri dan Batu, tidak adanya silaturrahmi antar kedua belah pihak secara kekeluargaan pertemuan selanjutnya agar ada pernyataan sikap yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan pihak terkait usaha penerapan ke 4 poin diatas belum maksimal dilakukan.